MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang berpotensi rawan terjadi konflik sosial selama masa kampanye.
Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Pinrang, Takalar, Bulukumba, Maros, Wajo, Enrekang, Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, Pangkep, Sinjai, Luwu, dan Soppeng.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa tingginya jumlah pelanggaran dan putusan Pemilu sebelumnya menjadi acuan dalam menentukan pengawasan di sejumlah daerah.
“Kita belajar dari Pemilu lalu, tingginya angka pelanggaran selama masa kampanye dan putusan suara ulang memberikan referensi penting untuk memperkuat pengawasan di beberapa wilayah,”ujar Mardiana, Selasa (10/9).
Menurut penelusuran Bawaslu, salah satu faktor utama kerawanan di daerah tersebut adalah terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang masih menjadi perhatian serius. Mardiana mengungkapkan bahwa beberapa daerah mencatat tingginya pelanggaran terkait ASN, seperti Luwu Timur dengan 18 kasus, Pinrang dengan 28 kasus, dan Pangkep dengan 9 kasus.
“Keterlibatan ASN dalam proses pemilihan menjadi faktor vital yang mempengaruhi kerawanan di beberapa daerah,” tambahnya.
Mardiana juga menekankan pentingnya kewaspadaan dari semua pihak, terutama para pasangan calon, untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Pilkada.
Ia berharap momentum Pilkada kali ini dapat memberikan dampak positif, seperti yang terlihat pada pemilu sebelumnya di Sulsel, yang relatif aman.
Menurutnya, Pj Gubernur Sulsel juga telah merencanakan intervensi di beberapa wilayah yang dianggap rawan untuk meminimalisir potensi konflik. (jun/rif)

