SOPPENG, BKM — Pemkab Soppeng resmi meluncurkan uji coba layanan skala terbatas “Soppeng Bebas Ancaman Tinja dan Peduli Sampah (Sobat Plus)” di Kantor Kecamatan Marioriwawo, Kamis (19/9).
Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki dalam laporannya mengatakan acara ini menandai awal pelaksanaan Paket Kebijakan Sobat Plus yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong dukungan dari semua pihak terkait.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan sanitasi aman dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng,” ujar Andi Agus dalam laporannya.
Paket Kebijakan Sobat Plus terdiri dari enam program utama yakni hibah tangki septik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) Wajib bagi ASN & Kantor Pemerintah, kerjasama Kelurahan/Desa, CSR, BAZNAS dalam Pembiayaan/Pengelolaan Sanitasi, persiapan Lembaga & Regulasi Pengelolaan Sanitasi,
optimalisasi Keberfungsian Sarana & Prasarana Sanitasi, edukasi Pengelolaan Sanitasi
Program ini merupakan kelanjutan dari program “Soppeng Bebas Ancaman Tinja (SoBAT)” yang sebelumnya telah dilaksanakan. Cakupannya diperluas untuk mencakup persampahan sebagai bagian integral dari sanitasi.
Pj Sekkab Soppeng, Andi Ibrahim Hatta menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sul-Sel atas dukungannya dalam implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).
“Berdasarkan data eksisting tahun 2023, kondisi sanitasi di Kabupaten Soppeng untuk persampahan 1,3 persen pengurangan dan 87,9 persen penanganan. Air limbah domestik akses layak 99,9 persen (1,1 persen akses aman) masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujar Andi Ibrahim Hatta.
Dia menambahkan untuk mencapai target jangka pendek (2024) dan jangka menengah (2029), dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, antara lain dukungan penganggaran untuk pembangunan Infrastruktur sanitasi antara lain Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang saat ini sudah over kapasitas, dukungan penganggaran pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik untuk pencapaian akses aman di Kabupaten Soppeng,” harapnya.
Andi Ibrahim Hatta juga menyampaikan harapan dukungan dari unsur Non Pemerintah, seperti Baznas dan Bank Sul-Selbar yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam berbagai bidang. Uji coba layanan skala terbatas Sobat Plus di Kecamatan Marioriwawo diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju implementasi penuh program ini pada tahun 2025.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap program Sobat Plus, pada acara launching dilakukan penyedotan tangki septik Kantor Kecamatan Marioriwawo dan pemberian bantuan kendaraan OPS pengangkut sampah 1 unit untuk KPP TPS3R Mattirodeceng.
Program Sobat Plus ini mengusung tagline “Soppeng Bebas Ancaman Tinja dan Peduli Sampah”, yang mencerminkan komitmen Kabupaten Soppeng menuju sanitasi aman dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara launching, Perwakilan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sul-Sel, Asisten perekonomian dan pembangunan pada Setda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas PUPR, Ketua BAZNAS dan Pimpinan Cabang Sulselbar Soppeng. (ono/C)

