MAKASSAR, BKM — Terhitung sejak 1 Oktober 2024, PT Pertamina telah telah memberlakukan sistem scan barcode (QR Scan) untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pembelian BBM dengan sistem QR Scan ini untuk sementara khusus kendaraan roda empat atau mobil. Di Makassar sendiri, pembelian dengan sistem QR Scan sendiri sudah diberlakukan di seluruh SPBU. Termasuk di SPBU 74.902.95 Talasalapang.
Seperti disampaikan Edi, salah seorang staf pengisian BBM di SPBU Talasalapang, Rabu (9/10), sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi waktu dalam pengisian BBM dan mencegah penyalahgunaan subsidi.
Menurutnya, pembelian dengan sistem barcode ini awalnya hanya berlaku untuk biosolar. Namun kemudian diperluas ke Pertalite dan Pertamax.
Dengan penggunaan sistem seperti ini, pengguna dapat lebih mudah memantau penggunaan bahan bakar berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
”Melalui barcode, kami dapat mengetahui seberapa banyak pengeluaran tiap orang. Dan ini dapat digunakan untuk menentukan penggunaan bulanan dari penghasilan seseorang,” jelas Edi.
Meski awalnya banyak orang merasa kerepotan dengan adanya sistem barcode, kini mereka mulai menyadari manfaatnya. Namun, Edi juga menjelaskan, jika pengguna mengalami masalah seperti barcode yang tidak terbaca meskipun terdaftar di aplikasi mereka diharapkan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Pertamina agar mendapatkan solusi yang tepat.
Dengan inovasi ini, Pertamina berharap dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien dalam pengelolaan bahan bakar di seluruh SPBU di Indonesia. (mg1-mg3)

