pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lima Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Diringkus

MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Zeni (32) warga Jalan Rajawali, akhirnya berhasil diringkus personel Unit Opsnal Polsek Mariso, di kolong jembatan Jalan Rajawali TPI Rajawali, pada Rabu (9/10).
Zeni sendiri telah menjadi buronan Polsek Mariso selama lima bulan. Zeni terjerat kasus penganiayaan terhadap korban bernama Helmi pada 25 Mei 2024 lalu sekitar pukul 08.13 Wita di Jalan Rajawali III lorong 3, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso.

Menurut Panit Opsnal Polsek Mariso, Iptu Abdullah Mataram, dari keterangan korban tersangka menganiaya korban menggunakan batu merah dan memukul dengan menggunakan balok. Akibatnya, korban mengalami luka pada anggota tubuhnya.
Berdasarkan laporan korban, sebelum kejadian pada saat itu korban ingin mengantar anaknya ke sekolah di SD Garuda, Jalan Garuda. Namun korban singgah untuk menunggu teman-teman anaknya bertamu di rumah ibu Murni.

Tidak lama kemudian pelaku meneriaki korban dan melemparkan batu merah ke arah korban. Selanjutnya pelaku mendatangi dan menendang serta memukul korban menggunakan balok kayu yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian lutut.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mariso. Atas laporan korban, anggota melakukan pengembagan mencari pelaku selama lima bulan menjadi buron.
Akhirnya pada Rabu (9/10), anggota mendapat informasi bahwa pelaku melaut menggunakan kapal warna biru dan datang pada jam 06.00 wita. Dimana, pelaku akan menjual hasil tangkapan ikannya di pelelangan ikan Jalan Rajawali.
Kemudian Tim Opsnal Polsek Mariso langsung menuju ke Jalan Rajawali (pelelangan ikan) tempat pelaku menjual ikannya. Pelaku yang sedang bersembunyi bersama istrinya di bawah kolong jembatan, langsung diringkus. (jul)



×


Lima Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Diringkus

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link