MAKASSAR, BKM — Selama pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2024 yang digelar Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar telah menindak 2.466 pelanggaran lalulintas.
Operasi ini berlangsung sejak 14 Oktober dan akan berakhir pada pada 27 Oktober 2024. Fokus operasi pada penegakan disiplin berlalulintas di wilayah Kota Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, Sabtu (26/10), menyampaikan, dari total pelanggaran yang ditindak, sebanyak 296 pelanggaran tertangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 41 pelanggar ditilang secara manual, sementara 2.130 pelanggar hanya diberi teguran.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Makassar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
”Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan dan menciptakan tertib berlalulintas di jalan raya. Terutama dengan menindak pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Kompol Mamat Rahmat.
Operasi Zebra Pallawa 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam mengikuti aturan lalu lintas demi keamanan bersama, terutama menjelang akhir tahun.
Dimana, biasanya volume kendaraan di jalan raya meningkat. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan menjaga keselamatan berkendara selama operasi ini berlangsung.(jul)

