PINRANG, BKM — Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika di Aula Wijaksana Laghawa Polres Pinrang, Kamis (5/12). Pemusnahan ini dilaksanakan secara bersamaan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, Kepala Kejari Pinrang, Agus Bagus Kade Kusimantara, Kepala Rutan Kelas II Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.
Sebelum pemusnahan, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika menyampaikan laporan tentang barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan terhadap kegiatan peredaran narkotika di wilayah Pinrang.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono. (ali)

