MAKASSAR, BKM — Tiga anggota Bintara Polrestabes Makassar masing-masing Bripka Budianto (anggota Polsek Mamajang), Bripka Abdullah Amudi dan Bripka Irfanuddin, kedunya bertugas di BA Pembinaan Bagian SDM Polrestabes Makassar, Senin (16/12), mengikuti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PTDH dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui upacara PTDH Personel Polrestabes Makassar di halaman apel Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar dalam upacara PTDH personel mengemukakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Yakni menelantarkan keluarga, tidak melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan peraturan Kapolri.
”Sehingga kita lakukan tindakan tegas diberhentikan dari kepolisian,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Upacara PTDH ini tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian karena ketiga personel Polrestabes Makassar yang di PTDH tidak hadir. Dan upacara dilakukan secara In Absentia dengan membawa foto ketiga personel Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara.
Kapolrestabes Makassar menyampaikan, selain memberikan tindakan pihaknya juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Polrestabes Makassar yang berprestasi.
”Selama ini Alhamdulillah sudah ada 744 personel yang telah diberikan penghargaan,” ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (jul)

