pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PKB Dukung Penghapusan PT Berlaku di Pilkada

MAKASSAR, BKM–Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) memicu gelombang desakan agar kebijakan serupa diterapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Langkah ini dinilai sebagai peluang membuka ruang bagi figur-figur potensial yang selama ini terhambat oleh dominasi partai besar.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi selatan M. Haekal, menyatakan kesiapan partainya jika penghapusan ambang batas juga diterapkan di Pilkada. “Jika MK memutuskan demikian, PKB siap mengikuti aturan. Kami memiliki banyak kader potensial yang siap didorong maju,” ujarnya.
Haekal juga mengungkapkan bahwa partainya akan fokus memperkuat internal mulai 2025, mengingat tidak ada Pemilu hingga 2029. “Kami akan mempersiapkan kader dengan lebih matang, meskipun tantangan utama yang kami hadapi selama ini adalah tingginya cost politik dalam Pilkada,” katanya.

Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Dr. Hasrullah, menilai penghapusan ambang batas di Pilkada akan memperkuat demokrasi dengan memberikan kesempatan lebih luas kepada calon-calon berkualitas.

“Penghapusan ini penting agar kontestasi politik tak hanya dikuasai oleh partai besar, tetapi juga memberi ruang bagi figur potensial yang selama ini tereliminasi karena tidak memiliki akses ke kekuatan partai,” jelasnya, Kamis (9/1).
Hasrullah menyoroti bagaimana politik Indonesia telah mengalami pergeseran sejak era reformasi. Awalnya, partai politik berfungsi sebagai penyaring figur berkualitas, namun kini didominasi oleh kepentingan kekuasaan dan modal besar.
“Di awal reformasi, seleksi calon pemimpin dilakukan secara profesional. Kita mendapatkan bupati, gubernur, bahkan presiden yang berkualitas. Namun, sekarang banyak calon yang maju hanya karena kekuatan uang dan kekuasaan, meski sebenarnya tidak pantas,” ungkapnya.

Menurut Hasrullah, dominasi partai besar telah mengesampingkan kualitas calon pemimpin. Hal ini membuat rakyat tidak memiliki banyak pilihan yang benar-benar mencerminkan kapasitas kepemimpinan. “Dengan dihapusnya ambang batas di Pilkada, masyarakat akan memiliki lebih banyak opsi, dan kontestasi politik menjadi lebih sehat dan kompetitif,” tambahnya.
Hasrullah juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan ambang batas seharusnya tidak hanya berlaku di tingkat Pilpres, tetapi juga di Pilkada. “Langkah ini akan mengembalikan esensi demokrasi. Figur berkualitas yang selama ini tereliminasi hanya karena keterbatasan dana akan memiliki peluang yang sama,”katanya.

Ia berharap MK mengambil keputusan yang berpihak pada demokrasi yang lebih inklusif. “Banyak calon potensial yang memiliki kapasitas, tetapi terhalang karena tingginya biaya politik dan dominasi partai besar,”ujarnya. (ita/rif/c)



×


PKB Dukung Penghapusan PT Berlaku di Pilkada

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link