pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Hukum Sarif-Qalby Minta KPU Gelar PSU di 25 TPS

MAKASSAR, BKM–Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jeneponto.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bupati Jeneponto 2024 yang dipimpin oleh Ketua Hakim Mahmakah Konstitusi (MK) Panel II, Saldi Isra bersama Hakim MK Asrul Sani dan Ridwan Mansyur.

Sidang dalam perkara nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar, Selasa (14/1).

“Membatalkan keputusan KPU Jeneponto nomor 799 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto tertanggal 8 Desember 2024. Menetapkan perolehan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto 2024 dengan suara nomor urut tiga Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby 85.547 dan nomor urut dua Paris Yasir dan Islam Iskandar 83.547,” kata salah satu tim hukum Muhammad Syarif-Moch Noer Qalbi Anas Malik dalam sidang dikutip dari YouTube resmi MK.

Selain itu, pihak Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby meminta adanya PSU di 25 TPS.
“Atau setidak-tidaknya, memerintahkan kepada termohon (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang pada Tempat Pemungutan Suara (TPS),”pungkas Anas Malik yang membacakan petitum atau tuntutan didampingi tim hukum Eko Saputra (jun/rif)

Adapun 25 TPS di Kabupaten Jeneponto yang dimaksud;

1. TPS 1 Kelurahan Tolo Selatan Kecamatan Kelara
2. TPS 5 Kelurahan Tolo Barat Kecamatan Kelara
3. TPS 2 Kelurahan Tanammawang Kecamatan Bontoramba
4. TPS 5 Desa Bulusuka Kecamatan Bontoramba
5. TPS 3 Desa Kareloe Kecamatan Bontoramba
6. TPS 4 Desa Kareloe Kecamatan Bontoramba
7. TPS 1 Desa Mangepong Kecamatan Turatea
8. TPS 5 Desa Mangepong Kecamatan Turatea
9. TPS 2 Desa Langkura Kecamatan Turatea
10. TPS 4 Desa Bontomatene Kecamatan Turatea
11.TPS 1 Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat
12. TPS 2 Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat
13. TPS 3 Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat
14. TPS 4 Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat
15. TPS 5 Banrimanurung Kecamatan Bangkala Barat
16. TPS 1 Desa Bungeng Kecamatan Batang
17. TPS 3 Desa Bungeng Kecamatan Batang
18. TPS 4 Desa Bungeng Kecamatan Batang
19. TPS 1 Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke
20. TPS 2 Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke
21. TPS 4 Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke
22. TPS 2 Desa Tolo Kecamatan Kelara
23. TPS 4 Desa Tolo Kecamatan Kelara
24. TPS 3 Desa Tolo Timur Kecamatan Kelara
25. TPS 5 Desa Tolo Utara Kecamatan Kelara (jun)



×


Tim Hukum Sarif-Qalby Minta KPU Gelar PSU di 25 TPS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link