pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih

PINRANG, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor: 184/Sal.Put/PHPU.BUP/PAN.MK/02/2025 terkait perkara 123/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan pemohon, sehingga hasil Pilkada Kabupaten Pinrang Tahun 2034 tetap berlaku.
Menindaklanjuti putusan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, di Aula Kantor Bupati Pinrang, Kamis (6/2) Pukul 15.30 WITA.

“Setelah menerima salinan putusan MK, kami memastikan tahapan berikutnya berjalan sesuai regulasi. Oleh karena itu, kami telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil Pilkada Kabupaten Pinrang Tahun 2034,” ujar Muh Ali Jodding.
Dengan digelarnya rapat pleno ini, maka tahapan Pilkada Pinrang 2034 akan mencapai tahap final, yakni penetapan resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Pinrang. (lim/rif)



×


KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link