pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kurang Dari 24 Jam Polres Maros Ungkap Kasus Penganiayaan

MAROS, BKM — Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar konferensi pers pada Rabu (18/2), terkait kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Mamminasata, Kecamatan Turikale. Kasus ini pun sempat viral di berbagai platform media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena vidio amatir yang beredar luas, menampilkan aksi kekerasan sekelompok orang terhadap seorang anak di bawah umur.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, menyampaikan, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.

”Kami bergerak cepat menanggapi laporan dan vidio yang viral di media sosial. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim di lapangan, kami berhasil mengamankan tujuh pelaku. Dari tujuh pelaku tersebut, 4 di antaranya masih di bawah umur,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka adalah tindak pidana penganiayaan, yaitu Pasal 80 ayat (1) jo 76c UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
”Kami sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi sebagian besar pelaku masih di bawah umur. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” lanjut Kapolres.
Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku berupa helm KYT berwarna hitam, baju kaos, celana, serta topi berwarna hitam.
”Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” lanjut Kapolres.

Korban dalam kejadian ini, Muhammad Fatur (19), mengalami memar di bagian dada serta luka-luka lebam di wajah. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Maros juga menegaskan akan menindak tegas siapapun pelaku kejahatan yang bertindak diwilayah hukum kabupaten Maros. ”Kami akan memperketat penjagaan serta menindak tegas para pelaku kejahatan yang melanggar hukum di wilayah kabupaten maros,” tegas Kapolres. (ari/c)



×


Kurang Dari 24 Jam Polres Maros Ungkap Kasus Penganiayaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link