pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nur Ainun Mutmainna S Prodi Ilmu Politik Unhas

Butuh Modal Besar

KAMPUS adalah salah satu instrumen kekuatan yang signifikan. Demonstrasi mahasiswa bisa berdampak besar, tetapi sikap kampus sendiri terbelah. Ada yang mendukung dan ada yang menolak kebijakan pemberian IUP kepada kampus.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) telah menyatakan dukungannya, dengan alasan bahwa kampus memiliki sumber daya manusia yang cukup baik untuk mengelola tambang. Mereka berpendapat bahwa selama ini tambang lebih banyak dikelola oleh pihak asing, seperti Freeport.

Jika kampus tidak diberdayakan, kondisi ini akan terus berlanjut. Sejak 2016, Aptisi melalui Budi Jatmiko telah mengusulkan agar kampus dilibatkan dalam sektor pertambangan, yang kini akhirnya diakomodasi oleh pemerintah.
Namun, ada kekhawatiran bahwa meskipun kampus memiliki SDM yang mumpuni, kendala modal akan membuat mereka bisa saja menjual IUP yang diberikan pemerintah kepada pihak swasta. Ini berpotensi menciptakan mekanisme bagi hasil, di mana kampus hanya menerima keuntungan tanpa benar-benar mengelola tambang.

Bahkan sebelum ada regulasi yang jelas, sudah ada pembicaraan tentang skema pembagian hasil. Ormas pun sudah mengusulkan hal ini, meskipun PP-nya belum direvisi, sama seperti kampus yang sudah bersiap menerima manfaat tanpa aturan yang jelas.

Pertanyaannya, kampus mana yang memiliki modal besar untuk mengoperasikan tambang? Bagaimana mereka bisa mengelola tambang jika bahkan ekskavator saja tidak mereka miliki? Belum lagi gaji SDM yang harus dibayar.
Pemberian IUP kepada kampus jelas melampaui batas kewajaran. Prinsip utama kampus adalah pendidikan, yaitu memberdayakan mahasiswa agar bisa berkontribusi bagi masyarakat. Meskipun kampus membutuhkan sumber pemasukan, cara ini bukanlah solusi yang tepat.

Idealnya, pemerintah cukup memberikan izin tambang kepada perusahaan yang memang layak, dengan skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang dialokasikan untuk pendidikan, bukan memberikan izin usaha langsung kepada kampus. Kampus tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengelola tambang.
Lebih jauh lagi, pengalaman menunjukkan bahwa hampir tidak ada tambang yang benar-benar memperhatikan aspek lingkungan. Dengan kondisi seperti ini, ditambah dengan keterbatasan kampus dalam pengelolaan tambang, besar kemungkinan ujungnya bukan sekadar pembagian IUP, tetapi jual beli IUP.

Ke depan, kita perlu mencermati siapa saja perusahaan yang akan bekerja sama dengan kampus atau ormas dalam pengelolaan tambang ini. (mg6)



×


Nur Ainun Mutmainna S Prodi Ilmu Politik Unhas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link