MAKASSAR, BKM — Partai Gerindra dan Demokrat memiliki waktu tiga hari untuk melakukan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo hingga Minggu (9/3) pukul 23.59 Wita. Hal itu berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo nomor 42 /PL.02.2-Pu/7373/2025. Surat tersebut diteken Ketua KPU Sulsel Hasbullah per tanggal 4 Maret 2025.
“Bahwa dalam rangka melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, KPU Kota Palopo mengumumkan pendaftaran/pengusulan pasangan calon/walon pengganti sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Kota Palopo,” demikian bunyi pengumuman KPU Palopo.
“Bahwa pendaftaran/pengusulan calon pengganti hanya berlaku bagi partai politik/gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon nomor urut empat, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pada angka satu poin dua pengumuman KPU Palopo,” lanjutnya.
Seperti diketahui, KPU secara resmi mengumumkan pendaftaran atau pengusulan pasangan calon pengganti Trisal Tahir di pilwali Palopo yang didiskualifikasi oleh MK. Pendaftaran itu khusus untuk calon pengganti Trisal. Pendaftaran pengganti Trisal Tahir dan atau calon wakilnya, Akhmad Syarifuddin mulai dibuka Jumat (7/3) besok.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Palopo juga melampirkan persyaratan pendaftaran pasangan calon pengganti wali kota Palopo nomor urut empat. Salah satunya adalah berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. Selain itu, calon pengganti juga minimal berusia 25 tahun dan berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan persyaratan lainnya yang diatur dalam undang-undang.
Partai Gerindra dan Demokrat telah mempersilakan istri Trisal, yakni Naili untuk mengantikan suaminya maju di pilwali Palopo. Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel Rusdin Tabi menyebut bahwa Naili Trisal bisa menggantikan suaminya agar maju di Pilwali Palopo setelah Trisal didiskualifikasi MK dalam putusannya. “Saya kira kita semua mengarah ke sana,” ujar Rusdin Tabi beberapa waktu lalu.
Mantan Sekretaris DPD Gerindra Sulsel ini menyampaikan, partainya tentu saja akan melakukan koordinasi dengan partai pengusung lainnya, yakni Demokrat dan PKB. Selain itu, Gerindra juga melakukan komunikasi dengan kandidat yang lalu, yakni Trisal Tahir.
Butuh Rp11,5 Miliar
KPU Sulsel membutuhkan Rp11,5 miliar untuk pilkada ulang Kota Palopo.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan logistik, pengadaan bahan suara, honor petugas, hingga biaya operasional lainnya yang mendukung keberhasilan penyelenggaraan PSU di Palopo.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, pihak KPU telah berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Palopo. Mereka mengajukan untuk penyelenggaraan pilkada ulang sesuai dengan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI.
“Sama yang disampaikan di Komisi II, yakni Rp11,5 miliar itu,” kata Hasbullah, Rabu (5/3).
Ia mengaku, dalam pembicaraannya dengan Pj Wali Kota Palopo, pihak KPU telah menyampaikan keseluruhan apa yang akan dikerjakan.
“Saya sudah menyampaikan terkait dengan kebutuhan dia akan periksa bersama tim TPADnya, dengan prinsip efisiensi sebagaimana instruksi presiden,” ungkapnya.
Hasbullah mengaku, Pemkot Palopo tidak mempermasalahkan mengenai usulan mereka.
“Tinggal beliau (Pj Wali Kota Palopo) ingin memastikan bahwa semua terkait dengan usulan anggaran itu sudah memakai prinsip efisiensi. Makanya, satu dua hari ini beliau akan periksa bersama tim TPAD, tim anggaran daerah,” tambah dia.
Pekan depan, lanjut Hasbullah, KPU Sulsel dan Pemkot Palopo akan menindaklanjuti adendum untuk NPDH.
“Karena pada prinsipnya dari sisi kebutuhan angka yang kita sebutkan tidak ada masalah dari Pak Pj Wali Kota,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Palopo tengah mengupayakan skema pendanaan untuk PSU, sebagaimana diperintahkan MK. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana dari pos biaya tak terduga (BTT) dalam APBD. Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan PSU dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.
“Kami akan menggunakan BTT dan pos lain yang memungkinkan untuk dihemat guna membiayai PSU ini,” ujarnya, Jumat (28/2).
Firmanza juga memastikan bahwa skema pendanaan ini tidak akan mengganggu sektor anggaran yang bersifat krusial, seperti gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). (jun)

