MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama Rayhan Saputra (23), pada Sabtu dinihari (22/3), ditangkap polisi usai memalak dan mengancam pengendara motor menggunakan busur.
Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura memberikan petunjuk arah jalan kepada korban. Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu M Rijal mengemukakan, korban berinisial IA diancam menggunakan sajam berupa busur.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap personel di Jalan Pampang 1, Kota Makassar, usai melaksanakan aksinya di Jalan Urip Sumoharjo kepada seorang pengendara.
”Modusnya si korban ini mampir bertanya tujuannya kemana. Kemudian didekati si pelaku. Pelaku berpura-pura menyampaikan dan menunjukkan sasaran tujuan korban,” ujarnya.
Pelaku kemudian berpura-pura meminta uang untuk jajan. Korban saat itu memberikan uang Rp5 ribu kepada pelaku. Namun tetiba pelaku bersama temannya melakukan pengancaman kepada korban langsung melancarkan aksinya dengan membuka sadel sepeda motor korban.
Kemudian pelaku mengambil dompet korban. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dompet milik korban. (jul)

