SOPPENG, BKM–Politisi Partai Demokrat selaku Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, membawakan cerita masa kecilnya di Permandian Alam Ompo, salah satu ikon wisata legendaris di Kabupaten Soppeng.
Lewat gagasan bertajuk ‘Ompo Reborn’, Selle KS Dalle menawarkan konsep besar untuk menjadikan Ompo sebagai destinasi wisata modern berbasis alam dan budaya.
“Ompo bukan hanya kenangan. Ia adalah potensi ekonomi dan budaya yang harus kita hidupkan kembali,”janji Selle yang tampil dalam Rapat Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulsel (Pinisi Sultan) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (22/4).
Gagasan Selle KS Dalle ini langsung mendapat atensi dari forum, termasuk dari Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang memoderatori rapat, serta Kepala Bank Indonesia (BI) Sulsel Rizki Ernadi Wimanda, para kepala daerah, dan stakeholder investasi lainnya.
Bukan hanya data dan rencana teknis yang ia sampaikan. Selle KS Dalle hadir dengan sentuhan personal,
Menurut Selle yang pernah terpilih sebagai Anggota DPRD Sulsel tiga periode, permandian Alam Ompo memang punya tempat tersendiri di hati warga Sulsel, khususnya Soppeng. Airnya jernih, udaranya sejuk, dan alamnya masih asli.
Kedepan, Selle dengan pendekatan berkelanjutan akan menggabungkan keindahan alam, rekreasi keluarga, serta fasilitas penginapan yang modern dan ramah lingkungan.
Konsep Ompo Reborn akan masuk dalam skema Investment Project Ready to Offer (IPRO). Artinya, terbuka peluang besar bagi investor yang ingin menanamkan modal dalam sektor pariwisata yang berorientasi pada green and blue economy.
Sulsel Fokus ke Investasi Hijau
Forum Pinisi Sultan adalah kerja sama Pemprov Sulsel dan BI untuk mendorong arus investasi di Sulsel. Fokus pengembangannya mencakup energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, hingga kawasan industri hijau yang terintegrasi.
Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini menutup presentasinya dengan harapan besar agar Ompo bisa kembali menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Soppeng, tapi juga untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. (rif)

