MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Amanat Nasonal (PAN) DPRD Sulsel Andi Muhammad Irfan AB mengkritisi rencana dinas pendidikan Provinsi Sulsel memberlakukan SMAN unggulan. Dimana rencananya SMAN Unggulan tersebut akan diberlakukan untuk 4 SMAN di Makassar. Yakni SMAN 01, SMAN 02, SMAN 05 dan SMAN 17 pada Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025.
Irfan AB menilai penetapan kembali SMAN Unggulan tersebut dadakan dan eksklusif serta juga tidak adil karena hanya diberlakukan di 4 SMAN di Kota Makassar. “Harusnya kalau mau di berlakukan, dilaksanakan secara adil di semua 23 Kabupaten, bukan hanya di Kota Makassar saja,”pinta Andi Irfan AB pada Rapat Kerja bersama dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka membahas Penerimaan Murid Baru tahun 2025 diruang Rapat Komisi E, Selasa (6/5).
Menurutnya, hal Ini tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan. “Mohon Pak Kadis Persoalan ini di atensi agar tidak terjadi kecemburuan nantinya, apalagi kami mewakili masyarakat dari berbagai dapil di Sulsel”tuturnya. (rif)

