MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menginstruksikan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Andi Zulkifly Nanda, untuk mengawal proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tuntas.
Appi, sapaan akrabnya, mengemukakan tugas pertama yang diberikan kepada Andi Zulkifly Nanda adalah menyelesaikan RPJMD Kota Makassar yang saat ini dalam proses.
Dia memberi tenggat waktu, paling lambat Juni 2025 ini sudah bisa rampung.
“Saya tugaskan Pak Sekkot untuk menyelesaikan yang namanya RPJMD Kota Makassar. Secepatnya, kalau bisa rampung Juni 2025,” ungkap Munafri.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menerangkan, saat ini RPJMD Makassar sudah memasuki tahap rancangan akhir.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahun ke depan yang memuat prioritas program yang akan dilaksanakan.
Dokumen ini juga mengintegrasikan visi-misi wali kota dan wakil wali kota dengan program prioritas presiden dan gubernur.
Andi Zulkifly Nanda menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD harus menunggu hasil RPJMD dari provinsi terlebih dahulu.
“Kita menyesuaikan dengan apa yang dibuat RPJMD dari provinsi,” katanya.
Setelah selesai, RPJMD akan dibawa ke DPRD untuk dibahas bersama. Jika sudah rampung, maka akan dibawa ke provinsi untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Jadi kita bersamaan insyaallah dengan provinsi. Jadi tidak bisa RPJMD kota lebih dahulu daripada provinsi,” tegas Andi Zulkifly Nanda.(rhm)

