pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Buka Konsultasi Publik Untuk Ranperda

IST Suyuti

PAREPARE, BKM–Politisi Partai Nasdem selaku Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti membuka acara konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif setelah naskah akademik rampung disusun.
Konsultasi publik yang digelar berlangsung didua titik sejak Sabtu (31/5).

Hadir Ketua Komisi III Hamran Hamdani, dan para anggota seperti Ibrahim Suanda, Hasib Hasyim, Jusvari Genda, Andi Muh. Fudail, Rudi Najamuddin, Husain Muhammad Saud serta menghadirkan narasumber, Dr Parman Farid.
Suyuti menjelaskan konsultasi publik ini, untuk mendengar masukan, saran, pertanyaan dari berbagai pihak masyarakat untuk perbaikan yang akan menjadi dasar dari produk legislasi.

“Masukan, saran dan pendapat publik menjadi bahan perbaikan produk legislasi ini yang memberikan manfaat dan nilai positif bagi masyarakat Parepare,” jelasnya.
Suyuti pun menegaskan bahwa konsultasi publik wajib dilaksanakan ketika ada inisiatif peraturan daerah.
“Diskusi berlangsung dengan baik dan usulan-usulan yang disampaikan akan menjadi catatan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ketua Komisi III, Hamran Hamdani menambahkan bila Ranperda ini telah diinisiasi sejak tahun 2024, dan ditindaklanjut saat ini.

“Naskah akademik telah rampung, sehingga ditindaklanjuti dengan konsultasi publik dengan mengundang masyarakat untuk didengar aspirasinya terkait kesempurnaan ranperda ini. Kita mau betul-betul melibatkan masyarakat, partisipasinya sehingga ada ruang dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran berbasis partisipatif,” jelas Hamran Hamdani.
Ia menjelaskan, bahwa perda itu, relevan dan bersentuhan dengan masyarakat. “Jadi kita inginkan perda yang dilahir ini, juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” katanya.
Ia mengungkapkan, banyak masukan, saran dan pertanyaan yang diterima komisi III saat konsultasi publik.

“Tadi diskusinya positif, banyak aspirasi masyarakat yang muncul. Sehingga konsultasi publik ini, sangat penting. Bahkan, tadi ada usulan soal sanksi dimasukan dalam perda ini. jadi kalua ada yang tidak melaksanakan ini, ada sanksi. Sehingga saran dan masukan masyarakat memang perlu jadi pertimbangan,”
Kendati demikian, kata Hamran, masukan dan saran masyarakat soal sanksi tidak serta merta, tentu akan dikonsultasikan di Bagian Hukum nantinya.
“Termasuk, kata dan kalimat serta bahasa juga akan dicermati, sehingga mudah dipahami semua pihak,” tandasnya.(mup/rif/c).



×


Buka Konsultasi Publik Untuk Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link