SINJAI,BKM– Polemik belum rampungnya dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) proyek pembangunan gedung baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai terus mengemuka. Kini, pihak BRI buka suara dan menuding Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai sebagai pihak yang terlambat memberikan kejelasan teknis atas proses penyelesaian Andalalin tersebut.
Dalam sebuah percakapan grup WhatsApp, pimpinan Cabang BRI Sinjai, H. Dandi, menyatakan bahwa permintaan Andalalin dari Pemda justru baru muncul setelah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) diterbitkan dan pembangunan fisik sudah mulai berjalan.
“Andalalin itu permintaan tambahan dari Dinas Perhubungan setelah ada PBG dan pembangunan sudah mulai berjalan,” tulis H. Dandi dalam grup tersebut.
H. Dandi juga menyebut bahwa pihak BRI telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta oleh dinas perizinan untuk penerbitan IMB/PBG, termasuk rekomendasi awal dari Dinas Perhubungan terkait bahwa Andalalin tengah dalam proses.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa konsultan penyusun Andalalin bukan ditunjuk oleh pihak BRI, melainkan oleh Dinas Perhubungan sendiri.
“Konsultan dari Makassar, karena di Sinjai tidak ada. Namanya Pandit Eka Nusa Agrata Makassar. Itu konsultan yang ditunjuk Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai. BRI tidak pernah cari konsultan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya dugaan kelambanan pihak ketiga dalam penyelesaian dokumen Andalalin. H. Dandi bahkan meminta agar Dinas Perhubungan dikonfirmasi mengenai progres kinerja konsultan tersebut.
“Coba tanyakan Dinas Perhubungan, bagaimana kerja konsultan rekanannya? Kenapa belum selesai sampai sekarang?” tegasnya.
Sementara itu, Akbar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Keterlambatan proses Andalalin bisa menjadi bola panas di tengah sorotan publik terhadap proyek senilai Rp30 miliar ini, yang dinilai strategis namun kini terjebak persoalan administratif antarinstansi.

