pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Suarakan CSR PT Lonsum Dikelola Satu Pintu

IST RAKOR--Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba mengikuti Rakor bersama PT. Lonsum

BULUKUMBA, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyuarakan perubahan skema pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Lonsum dengan meminta agar CSR PT Lonsum dikelola satu pintu.
“Di Bulukumba kan ada Forum CSR. Kita dorong agar CSR PT Lonsum tidak dikelola lagi secara mandiri, tapi dikelola satu pintu melalui Forum CSR,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ kepada Reporter Berita Kota Makassar di Bulukumba, Selasa (3/6).

Kaspul BJ yang juga legislator Partai Demokrat ini, menjelaskan, pihaknya mendorong perubahan skema pengelolaan CSR PT Lonsum saat Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak PT Lonsum, khusunya Palangisang Estate dan Balombissie Estate. Rakor berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Bulukumba, Selasa (3/6).

Kaspul menjelaskan pentingnya pengelolaan CSR PT Lonsum dengan skema satu pintu. Menurut dia, dana CSR perusahaan yang ada di Bulukumba bisa menyentuh program-program yang tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba.
“Dalam waktu dekat juga kita akan rapat dengan forum CSR Bulukumba untuk membuat kerangka kerja program yang tidak dibiayai oleh APBD, supaya dimasukkan dalam program kegiatan yang dibiayai dari dana CSR,” jelasnya.
“Misalnya di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, termasuk perhatian terhadap masyarakat adat Kajang,” tambah Kaspul BJ, yang juga merupakan legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kajang dan Herlang.

Rakor dengan PT Lonsum dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK dari Fraksi PKB dan Syahruni Haris dari Fraksi Gerindra).
Selain Kaspul BJ, Rakor ini, juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi II DPRD Bulukumba, yakni Andi Narni Nurintan dari Nasem, H. Musa Lirpa dari PDIP, dan Jusman dari Golkar.
Salah satu tujuan Komisi II DPRD Bulukumba Rakor dengan pihak PT Lonsum, yaitu untuk memperkuat kontribusi fiskal perusahaan terhadap pembangunan di Kabupaten Bulukumba.

Fahidin HDK menegaskan pentingnya PT Lonsum untuk segera membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Hal ini bertujuan agar konstribusi pajak perusahaan tidak lagi disetorkan ke pemerintah pusat, tetapi langsung ke pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut, ikut didukung oleh Syahruni Haris. Dia menilai, keberadaan NPWPD merupakan bentuk konkret kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam sektor perpajakan.

Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa rapat lanjutan akan kembali digelar oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba pasca Hari Raya Idul Adha. Rapat tersebut akan menjadi forum pembahasan final mengenai mekanisme pengelolaan CSR dan validasi NPWPD PT. Lonsum.
Rakor ini, juga dihadiri oleh perwakilan dari PT. Lonsum, Sekretaris DPRD Bulukumba Dr. Asnarti Said Culla, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bulukumba, Andi Ayu Cahyani.(ful/rif)



×


Dewan Suarakan CSR PT Lonsum Dikelola Satu Pintu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link