MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, menekankan pentingnya percepatan pembahasan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar yang saat ini masih dalam proses penyusunan.
Ia mengingatkan bahwa RPJMD merupakan dokumen wajib yang harus segera ditetapkan maksimal enam bulan setelah wali kota dilantik.
”Ini memang menjadi kewajiban wali kota. Karena RPJMD itu semacam kitabnya pemerintah dalam menjalankan program lima tahunan. Kita sudah berjalan empat bulan, jadi ini sangat mendesak untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” ujarnya, Rabu (11/6).
Supratman menambahkan, tanpa RPJMD, Pemerintah Kota Makassar akan kesulitan dalam menyusun program dan kebijakan, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun berjalan. Hal ini karena seluruh program prioritas harus terlebih dahulu tertuang dalam dokumen RPJMD.
”Kalau tidak ada RPJMD, kita tidak punya acuan untuk menyusun penganggaran. Jadi, pembahasan anggaran perubahan juga akan sulit dilaksanakan karena semua program prioritas harus disinkronkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Beberapa program unggulan yang disebutkan Supratman dan menjadi bagian dari RPJMD di antaranya adalah layanan pengangkutan sampah gratis bagi masyarakat prasejahtera, penyediaan seragam sekolah gratis, serta pemasangan sambungan air PDAM secara gratis.
Menurutnya, tenggat waktu finalisasi RPJMD ditetapkan paling lambat bulan Juli 2025. Setelah RPJMD rampung, DPRD akan melanjutkan dengan proses monitoring dan evaluasi, sebelum masuk ke pembahasan APBD Perubahan.
”Targetnya bulan Juli harus selesai. Setelah monitoring kedua, baru kita bisa masuk ke pembahasan anggaran perubahan,” jelasnya.
Saat ditanya soal isu rotasi jabatan atau kemungkinan reshuffle di jajaran Pemerintah Kota Makassar, Supratman menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD belum menerima informasi resmi. Namun ia mengaku secara pribadi belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada pembahasan di tingkat fraksi.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar.Munafri Arifuddin mengatakan, RPJMD sebagai wujud nyata janji politik kepala daerah yang ditransformasikan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahunan.
Ia menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini disusun untuk mendukung visi besar nasional menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjawab tantangan global, lokal, serta kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
Visi pembangunan Makassar lima tahun ke depan, menurutnya, adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Visi ini diturunkan menjadi tujuh misi strategis yang mencakup peningkatan daya saing ekonomi, penguatan SDM, pembangunan infrastruktur berkeadilan, pengembangan inovasi dan budaya, tata kelola pemerintahan bersih, perlindungan kelompok rentan, serta pelestarian lingkungan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi kompas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Kita ingin Makassar menjadi kota yang tidak hanya tumbuh, tapi juga adil dan ramah bagi semua warganya,” ujar Munafri dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Makassar, Rabu (11/6).
Tujuh misi strategis itu kemudian dijabarkan ke dalam 12 tujuan, 25 sasaran, dan 50 indikator kinerja utama yang menjadi pedoman seluruh perangkat daerah.
Tak hanya itu, Munafri juga memperkenalkan 50 program strategis bertajuk “Program MULIA”, termasuk tujuh Sapta Program Unggulan yang meliputi pembangunan stadion internasional, digitalisasi layanan publik lewat Super Apps, hingga layanan sosial dan pendidikan gratis untuk warga.
Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, menurut Munafri, telah melalui berbagai tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga penyelarasan dengan dokumen nasional dan provinsi.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan akuntabel.
“Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, saya optimis kita dapat mewujudkan Makassar sebagai kota unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Dia menargetkan pengesahan RPJMD ini sudah bisa dilakukan pada bulan Juni ini.
“Target kita 16 Juni atau 18 Juni mendatang. Setelah itu kita masuk ke pembahasan APBD Perubahan,” tandas Appi. (ita-rhm)

