pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lima Orang Tersangka, Oknum Satpol PP Dipulangkan

BULUKUMBA, BKM — Oknum Satpol PP Kota Makassar berinisial AS (22) dinyatakan tak terbukti melakukan dugaan tindak pidana usai diamankan bersama belasan pemuda lainnya oleh aparat kepolisian di Kabupaten Bulukumba, pada Senin (9/6) dini hari. AS dipulangkan ke Makassar sejak Selasa (10/6).

Awalnya, dalam kasus ini personel Polres Bulukumba mengamankan 13 orang pemuda yang nyaris tawuran gegara persoalan sepele, yakni bermain Mobile Legend di Smartphone masing-masing. Mereka terdiri dari tujuh orang pemuda dari Kecamatan Kajang Bulukumba, dan enam pemuda dari Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menyatakan, bahwa dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Delapan pemuda lainnya, sudah dipulangkan sejak Selasa kemarin.

“Ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dengan kepemilikan senjata tajam,” ungkap Iptu Muhammad Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Lebih lanjut, dia merinci kelima pemuda yang kasusnya berlanjut sampai saat ini. Dari lima orang pemuda tersebut, empat di antaranyadari Kota Makassar masing-masing berinisial SG, (25), SY (22), ZA (22) dan MA (26), dan satu lainnya dari Kajang Bulukumba berinisial IM (19).

“Dalam proses penyidikan ini, kita sudah terbitkan surat penahanan selama dua puluh hari ke depan. Sembari merampungkan berkas perkaranya,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Dia lebih jauh mengungkapkan jenis senjata tajam yang dimiliki oleh kelima tersangka. Dari Makassar SG (25), SY (22), dan ZA (22) masing-masing membawa badik. Sementara MA (26) membawa anak busur dan pelontar. Sedangkan IM (19) dari Kajang memiliki badik. (ful)



×


Lima Orang Tersangka, Oknum Satpol PP Dipulangkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link