MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berkeliling kota menggunakan sepeda pada Minggu pagi, (15/6).Appi, sapaan akrabnya, didampingi Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda menyusuri sejumlah jalan protokol di Makassar.
Saat melewati Jalan Veteran Utara Kelurahan Maradekaya, Appi sapaan akrabnya menemukan pasar kaget yang cukup mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang menggelar dagangannya di sepanjang jalan. Rata-rata mereka menjual barang trifthing atau barang bekas.
Mulai dari pakaian, sepatu, jam tangan, perkakas atau alat pertukangan, helm, balon lampu, seprei hingga charger hape.
Ratusan orang berjubel untuk membeli kebutuhannya. Bahkan hanya sekadar melihat-lihat.
Melihat kondisi itu, Appi berjanji akan melakukan penataan terhadap pasar kaget tersebut. Bukan hanya di Veteran, tapi semua pasar kaget di Makassar yang dianggap mengganggu arus lalu lintas dan mengganggu pemandangan kota akan ditata.
Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang, tetapi akan mengatur agar lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya arus lalu lintas dan hak pejalan kaki.
Terkait infrastruktur kota, Munafri menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, termasuk penataan pasar kaget.
Dia berjanji akan menyiapkan lokasi khusus untuk tempat berjualan bagi para pedagang tersebut.
“Kita akan benahi, bukan larang. Pasar kaget tetap bisa berjalan, tapi jenis barang, tata letak, hingga parkir harus tertib. Kita siapkan lokasi-lokasi relokasi ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemeliharaan pohon dan ruang terbuka hijau juga menjadi bagian dari pembenahan kota. Pemangkasan dan penataan akan dilakukan secara rutin agar wajah kota lebih bersih dan tertib.
“Mari kita jadikan Makassar sebagai kota yang berkesan, nyaman, dan ramah untuk siapa pun yang datang,” pungkasnya.
Sementara itu,Risman salah seorang pengguna jalan merespon langkah wali kota yang akan membenahi pasar kaget yang menganggu arus lalu lintas.Hanya saja, Risman meminta jika dilakukan penataan tidak menanggu perekonomian warga yang menggantungkan hidupnya di dagangannya.(rhm)

