pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Syamsuri Pimpin Rapat Bamus Untuk Bahas Agenda Dewan

IST PENJELASAN--Wakil Ketua DPRD kabupaten Pinrang Syamsuri memberikan penjelasan didampingi Sekda kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang

PINRANG, BKM–Legislator Partai Golkar selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Selain menyusun jadwal pembahasan, Bamus juga menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II, Selasa (17/6).

Rapat yang dipimpin Syamsuri dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala Bapperida, A. Fakhruddin, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang, Yahya Wadud, beserta staf dan Kabid Pembiayaan BPKPD, Andi Ardiansyah.
Berdasarkan hasil rapat Bamus tersebut, pada tanggal 23 Juni mendatang, rapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang, penyusunan pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Pada tanggal 24 Juni pagi, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum Anggota DPRD melalui masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Dan pada siang harimya, Pkl. 14.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna internal dengan agenda, pembentukan dan penetapan komposisi dan personalia Pansus RPJMD.

Pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni, rapat kerja Pansus RPJMD. Pada tanggal 28 Juni sampai dengan 1 Juli, pelaksanaan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di 12 kecamatan. Pada tanggal 2 sampai dengan 3 Juli, rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang, penyusunan laporan hasil reses.
Pada tanggal 4 Juli, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda, penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pinrang. Pada tanggal 8 Juli, rapat kerja Pansus RPJMD. Pada tanggal 9 Juli, rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka penyampaian hasil kerja Pansus RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029.

Pada tanggal 10 Juli, Pkl. 09.00 wita, DPRD Kabupaten Pinrang kembali akan menggelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029. (lim/rif/c)



×


Syamsuri Pimpin Rapat Bamus Untuk Bahas Agenda Dewan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link