pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengedar Sabu Soppeng Dicokok Diperbatasan

Pelaku W (30)

SOPPENG, BKM — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Soppeng menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahya. Kali ini petugas berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Gorie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, W (30) pada Rabu (18/6) malam.

Pelaku ditangkap saat berada di perbatasan Kabupaten Bone dan Soppeng oleh Unit 1 Satres narkoba Polres Soppeng yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Jusbar bersama Kanit 1 Ipda Fahril Nurdin. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,24 gram yang disimpan dalam plastik bening, serta satu unit handphone android merek Vivo warna biru. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp350.000 dari seseorang di wilayah Sumpanglabbu, Kabupaten Bone. Dia berencana mengantarkan barang haram tersebut ke Amessangeng, Kabupaten Soppeng.

Hasil interogasi menunjukkan pelaku bukan hanya pemakai, namun juga telah beberapa kali mengambil sabu dari luar daerah untuk diedarkan kembali di wilayah Soppeng. W juga diketahui sebagai Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lipu oleh Satres narkoba Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi masa depan. (ono/C)



×


Pengedar Sabu Soppeng Dicokok Diperbatasan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link