pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sepekan Lima Orang Ditangkap Narkoba

EMPAT KASUS -- Satresnarkoba Polres Bulukumba mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu selama sepekan. Pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, dimulai (10-29/6) mendatang.

BULUKUMBA, BKM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu selama sepekan. Pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, dimulai (10-29/6) mendatang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyampaikan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang dibantu oleh informasi dari masyarakat.
“Operasi Antik Lipu 2025 ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba,” ujarnya kepada wartawan di Bulukumba, Rabu (18/6).

Pihaknya akan terus bekerja keras dalam penyelidikan dan penindakan peredaran Narkotika hingga ke akar jaringan. Dia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Ini adalah tanggung jawab bersama,” kata Akhmad Risal.

Seluruh barang bukti sabu serta sampel urine dari para terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil sementara menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin (sabu).
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan hasil positif terhadap sabu, kecuali urine milik SU alias MY dan AR, yang dinyatakan negatif. SU (53), merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.

Akhmad Risal menambahkan, bahwa terhadap pasangan suami istri AE dan RO, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya sebagai pengguna atau korban, sehingga keduanya menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi.
“Saat ini, keempat kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk pendalaman dan pengembangan,” jelasnya. (ful)



×


Sepekan Lima Orang Ditangkap Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link