MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai mempertanyakan langkah efisiensi operasional yang dijalankan manajemen baru PD Pasar Makassar Raya. Termasuk pemangkasan sejumlah pegawai yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.
Dewan menilai langkah pemangkasan yang dilakukan belum disertai dengan argumentasi yang jelas dan ukuran keberhasilan yang terukur. Olehnya itu, dewan mendesak keterbukaan dan evaluasi mendalam terhadap kebijakan tersebut.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hartono, mengungkapkan bahwa efisiensi dalam konteks perusahaan daerah memang diperlukan untuk menyesuaikan beban operasional dengan target kinerja. Namun, ia menggarisbawahi bahwa langkah itu tidak boleh sekadar menjadi formalitas atau dalih untuk melakukan ‘bersih-bersih’ personel yang tidak sejalan dengan manajemen baru.
”Kalau bicara efisiensi operasional, kita bicara struktur kerja, beban biaya, dan hasil nyata. Tapi kalau hanya mengurangi pegawai tanpa perhitungan dan tanpa roadmap, itu bukan efisiensi itu reaktif dan berisiko,” ungkapnya, Minggu (22/6).
Menurutnya, efisiensi ideal dilakukan berbasis data. PD Pasar harus mampu menunjukkan berapa beban gaji dalam struktur biaya, kontribusi tiap unit kerja, hingga rencana pengalihan fungsi yang mungkin tumpang tindih. Tanpa itu, lanjut Hartono, pemangkasan pegawai hanya akan berdampak pada penurunan kualitas layanan.
”Apakah SDM yang dirumahkan digantikan dengan teknologi. Apakah struktur kerja menjadi lebih ramping dan cepat? Atau justru jadi lebih lambat karena kehilangan tenaga kunci. Ini yang harus dijawab,” tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Dalam sistem pengawasan BUMD, DPRD Makassar memiliki tanggung jawab mengawal kinerja perusahaan milik daerah, terutama dalam penggunaan anggaran dan pelayanan publik. Oleh karena itu, Komisi B menegaskan akan menjadikan kebijakan efisiensi ini sebagai fokus dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan II, yang akan digelar pada Juli 2025.
Hartono menyatakan, efisiensi hanya layak disebut berhasil jika berdampak pada Peningkatan layanan kepada pedagang dan masyarakat, Kenaikan pendapatan bersih perusahaan, dan Peningkatan produktivitas per unit kerja.
”Kalau setelah kurangi pegawai, omzet tidak naik, malah pelayanan tersendat, itu artinya efisiensi ini keliru. Bisa jadi justru rugi secara sosial dan kinerja,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas dan terpublikasi, agar masyarakat bisa menilai apakah perombakan ini hanya formalitas atau betul-betul memperbaiki struktur perusahaan.
Dalam laporan internal, PD Pasar disebut mulai menunjukkan pemulihan keuangan setelah sebelumnya mengalami defisit. Namun, DPRD mengingatkan manajemen untuk tidak buru-buru mengklaim keberhasilan.
”Bisa jadi yang dipanen sekarang adalah hasil program manajemen sebelumnya. Tim baru harus diuji melalui kebijakan baru yang mereka rancang sendiri,” tegasnya.
Ia mencontohkan bahwa capaian keuangan bisa meningkat karena faktor musiman seperti Ramadan dan Idul Fitri bukan karena efisiensi. Ia juga menyoroti kekhawatiran bahwa kebijakan efisiensi ini bisa dijadikan alat untuk menyingkirkan pegawai yang tidak sejalan secara politik atau personal dengan manajemen baru. Ia menyebut bahwa hal semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola perusahaan daerah.
”Kalau alasannya efisiensi, tunjukkan datanya. Kalau ternyata ini hanya rotasi orang-orang yang tidak disukai, maka kami akan menuntut pertanggungjawaban,” katanya.(ita)

