MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Manggala-Polrestabes Makassar menangkap tiga orang terduga sindikat pencurian sapi milik warga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Mereka diringkus pada Kamis (19/6). Mereka masing-masing berinisial AR (23), Has (31), dan Sal (31). Ketiganya terduga pelaku pencurian sapi di TPA. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengangkut seekor sapi dengan menggunakan sendok ekskavator kemudian sapi tersebut dibawa dengan mobil pengangkut sampah.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’Longan, mengemukakan, aksi para pelaku terbongkar setelah korban mendapatkan informasi dari warga terkait sapinya yang hilang telah dibawa pelaku dengan menggunakan mobil sampah.
Atas laporan tersebut anggota bergerak cepat menangkap pelaku di seputar TPA Antang. HS kepada penyidik ia selaku sopir ekskavator menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta dari pelaku utama Sal. Sedangkan AR, selaku sopir truk sampah diberi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per eksekusi dari Sal.
Kapolsek Manggala menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa empat nota penjualan sapi dari Sal dengan total kurang lebih 180 jutah yang dilakukan pelaku selama dua tahun. (jul)

