MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk melantik Hj Apiaty K. Amin Syam sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golongan Karya menggantikan almarhum Ruslan Mahmud. Apiaty akan mengisi kursi kosong anggota DPRD Makassar untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Agenda pelantikan tersebut dijadwalkan pada Senin, 30 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. Sementara itu, gladi bersih digelar sehari sebelumnya.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyambut baik kembalinya Apiaty ke gedung dewan. Ia menyebut pelantikan ini menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati dan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
”Kita hari ini lakukan gladi untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD. Bu Apiaty adalah tokoh yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak panjang dalam dunia politik. Kehadiran beliau tentu akan memperkuat komposisi DPRD Makassar, baik dalam fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran,” ungkapnya saat gladi di DPRD Makassar, Minggu (29/6).
Ia juga berharap Apiaty dapat langsung bekerja maksimal untuk menjalankan amanah rakyat dan partai. ” Tentu karena Bu Apiaty inikan sudah duduk di periode lalu tentu tugas dan kerja di DPRD beliau sudah tahu, semoga bisa memberikan dan menjalankan amanah rakyat,” katanya.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Makassar, Rahmat Mappatoba, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis menuju pelantikan sudah hampir rampung. Pihaknya memastikan bahwa setiap prosedur administratif telah dipenuhi, termasuk pengesahan dari Gubernur Sulsel melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
”Kami dari Sekretariat DPRD telah menyiapkan seluruh perangkat dan teknis pelaksanaan kegiatan. Mulai dari undangan, akomodasi ruangan, hingga tata cara pengambilan sumpah janji sudah kami koordinasikan,” jelasnya.
Rahmat juga menegaskan bahwa gladi bersih sangat penting sebagai simulasi teknis sebelum hari H. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk protokoler, staf sekretariat, serta perangkat pendukung lainnya untuk hadir dan mengikuti gladi secara disiplin.
”Pelaksanaan gladi ini bertujuan agar acara paripurna pengucapan sumpah berjalan tertib, sakral, dan sesuai tata tertib DPRD. Kami imbau semua hadir tepat waktu, termasuk tamu undangan yang harus datang 30 menit sebelum acara dimulai,” bebernya.
Dari segi teknis kehadiran, undangan hanya berlaku untuk satu orang. Adapun ketentuan pakaian, PSL lengkap dengan peci nasional hitam polos, TNI/Polri/Kejaksaan PDU IV dan Pakaian nasional dan Organisasi/partai Seragam resmi masing-masing.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kota Makassar akan kembali lengkap dari sisi jumlah anggota dewan Dr Hj Apiaty K. Amin Syam diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kerja-kerja kelembagaan dan mewakili suara rakyat melalui fraksi Partai Golkar. (Ita)

