MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tana Toraja inisial DKB dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tana Toraja atas dugaan pengrusakan fasilitas pendidikan dan penyegelan ruang kelas SMP PGRI Marinding, Senin (14/7).
Kasat Reskrim Polres Tator Iptu Arlin Allolayuk mengatakan terlapor telah dimintai keterangan atas laporan kuasa hukum pihak sekolah beberapa waktu lalu. Menurut Arlin, proses hukum selanjutnya adalah pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari sejumlah saksi. Proses hukum berjalan secara transparan.
Ditambahkan Arlin, penyegelan RKB oleh terlapor dilakjukan sejak Senin (7-20/7) hingga membuat aktivitas belajar mengajar diberanda sekolah.
Sebelumnya Pengacara Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI), Anthonius T. Tulak, melaporkan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan terlapor ke Mapolres Tana Toraja.
Anthonius meminta pihak kepolisian bersikap netral, adil profesional proses kasus tindak pidana tersebut
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budy Hermawan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. ((gus/D)

