pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPRD Sulsel Berjuang Selamatkan Aset Pemprov di CPI, 2,4 Triliun

IST BERI KETERANGAN--Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo ketika memberikan keterangan

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan lagi berjuang untuk menyelamatkan lahan seluas 12,1 hektar yang berada di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) hingga saat ini belum dibebaskan ke Pemerintah Provinsi Sulsel.
Perjuangan para wakil rakyat itu harus ditempuh melalui rapat paripurna untuk mendapatkan pesetujuan mayoritas anggota atau 3/4 atau 63 dari 84 anggota dewan agar bisa dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Manakala anggota dewan yang mendukung hak angket tidak mencapai 3/4, maka perjuangan untuk mendapatkan lahan Pemprov melalui Pansus Hak Angket tidak bisa berlanjut.
Seperti diketahui, statuas lahan tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel namun masih mandek di pihak pengembang dalam hal ini PT Yasmin Bumi Asri.
Padahal lahan tersebut bagian dari kompensasi ke Pemprov Sulsel atas izin proyek reklamasi yang dilakukan pihak swasta.

Nilai aset lahan ini ditaksir mencapai Rp2,4 triliun, yang ironisnya hingga batas waktu penyerahan telah terlewati, Pemprov belum berhasil menguasainya dari pengembang.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mengungkapkan kekecewaannya atas masalah lahan di CPI belum tuntas hingga saat ini. Olehnya itu, untuk menyelamatkan lahan negara, dilakukanlah pengajuan Hak Angket.

Jalan ini ditempuh bagian dari hak konstitusi yang diamanahkan untuk mencari penyelesaian masalah khususnya lahan di CPI kembali Pemprov Sulsel.
“Dengan mengajukan hak angket ini, prioritasnya untuk menyelamatkan aset pemerintah provinsi berupa lahan seluas 12,1 hektar di kawasan reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI),”ujar Fauzi kepada wartawan, Minggu (27/7).

Bang Uci sapaan akrab Fauzi Andi Wawo mengakui masalah utama ada di pihak pengembang yang belum diserahkan hingga saat ini oleh PT Yasmin Bumi Asri.
“Ini sudah menjadi rekomendasi DPRD di setiap tahunnya pada Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur terhadap penggunaan APBD tahun berjalan,” bebernya.

Bang Uci yang juga Ketua DPC PKB Makassar mengaku kecewa atas berlarut-larutnya persoalan ini. “Seingat saya sudah sejak periode lalu, namun sampai saat ini belum pernah ada kejelasannya, sehingga anggota DPRD Provinsi perlu menegakkan marwah pemerintah provinsi Sulsel dengan menjalankan fungsi pengawasannya,” tegasnya.
Terkait syarat pengusulan hak angket, Fauzi Andi Wawo menambahkan sudah siap bergulir karena sudah memenuhi.
“Kalau secara aturan, hak angket ini sudah memenuhi syarat karena sudah ditanda tangani oleh lebih dari 2 fraksi,” kata dia.
Pengusulan Hak Angket dipelopori legislator PKS, Abdul Rahman dan legislator Golkar HA Kadir Halid.

Keduanya menegaskan bahwa langkah ini murni didorong oleh kepedulian terhadap aset publik, bukan kepentingan politik.
“Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket menjadi sarananya,” kata Abdul Rahman. (rif)



×


DPRD Sulsel Berjuang Selamatkan Aset Pemprov di CPI, 2,4 Triliun

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link