pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terkait Sanksi Dugaan Pelecehan, Sudah Diserahkan ke Bawaslu RI

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan turut menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo berinisial H, terhadap staf perempuan berinisial S (36).
Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam proses penyidikan.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap terlapor di Kabupaten Wajo.
“Kami di Bawaslu Sulsel mendapat surat tugas dari pimpinan. Kami bertiga turun langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan (H),”ujar Samsuar, Senin (28/7).
Samsuar menegaskan, Bawaslu Sulsel bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang mencuat ke publik tersebut.

“Sejak menerima informasi itu, kami langsung ambil langkah. Jadi tidak benar kalau dibilang kami mendiamkan kasus ini. Klarifikasi terhadap terlapor sudah kami lakukan,” ujarnya.
Hasil klarifikasi tersebut, lanjut Samsuar, telah diserahkan ke Bawaslu RI sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Ia menegaskan bahwa kewenangan penindakan ada di tingkat pusat.
“Kami sudah teruskan hasil klarifikasi ke Bawaslu RI. Soal sanksi, itu bukan wewenang kami. Prosedurnya memang berjenjang,” kata Samsuar.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban S mengaku mengalami pelecehan seksual dari H sebanyak lima kali di lokasi berbeda di Kabupaten Wajo, sejak tahun 2023 hingga 2025. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan tidak lagi masuk kantor. Laporan resmi ke polisi baru dibuat pada 17 Juni 2025.

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada peristiwa serupa di tingkat nasional, ketika mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dipecat oleh DKPP pada 2024 setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berinisial CAT. (jun/rif)



×


Terkait Sanksi Dugaan Pelecehan, Sudah Diserahkan ke Bawaslu RI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link