pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Syahar Sampaikan Aspirasi Soal Tana Berstatus HGU

IST ASPIRASI--Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menyampaikan aspirasi masyarakat Sidrap terkait persoalan tanah berstatus HGU dan di terima Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, di Jakarta, Selasa (29/7).

MAKASSAR, BKM–Politisi Nasdem selaku Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif menyatakan, dirinya bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sidrap menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Sidrap terkait persoalan tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang telah lama tidak dimanfaatkan dan menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Sidrap agar HGU yang sudah tidak aktif bisa produktif kembali dan tidak menjadi persoalan di masyarakat,”ujar Syahar-panggilan akrab Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif usai melakukan audiens dan di terima Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, di Jakarta, Selasa (29/7).

Langkah ini, imbuh Syahar, diharapkan sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan penguatan ekonomi daerah.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menjalankan program reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses penanganan tanah HGU terlantar di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kunjungan Syahar didampingi Ketua DPRD Sidrap H.Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap , AKBP Fantry Taherong, dan Kajari Sidrap, Sutikno, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Taufik, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera, Abdul Rasyid, Plt. Kepala Bapperida Sidrap, Herwin, serta sejumlah pejabat lainnya bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN agar segera mengambil tindakan tegas terhadap tanah HGU yang tidak produktif dan terlantar, serta memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami membawa aspirasi masyarakat Sidrap agar HGU yang sudah tidak aktif bisa produktif kembali dan tidak menjadi persoalan di masyarakat,”ucap mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam menjalankan program reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses penanganan tanah HGU terlantar di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rif)



×


Syahar Sampaikan Aspirasi Soal Tana Berstatus HGU

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link