MAKALE, BKM–Politisi Nasdem selaku Anggota Komisi X DPR RI Eva Stevani Rataba telah menyerahkan bea siswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi tahun 2025 kepada 222 anak sekolah SD-SMA di Tongkonan Patarrunan, Lembang (Desa) Tongko Sarapung, Kecamatan Sanggalla, Tana Toraja, Senin (4/8).
Kuota PIP untuk Kecamatan Sanggalla sebanyak 1.683 siswa.
Eva S. Rataba menjelaskan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“KIP Kuliah berlaku untuk siswa lulusan SMA sederajat hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Mahasiswa penerima KIP jalur aspirasi standar IPK 3,25,” ujar Eva.
Menurutnya, bantuan KIP senilai Rp4,8 juta, sementara wilayah Makassar Rp6,6 juta, dan kampus di Pulau Jawa jumlahnya lebih tinggi lagi.
“Saya berharap mahasiswa penerima KIP tetap menjaga semangat belajar, tidak boleh menikah selama masa kuliah,”pinta Eva.
Untuk diketahui program beasiswa Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat mendukung anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
Bantuan tidak diberikan secara otomatis melainkan diusulkan melalui data Dapodik sekolah, juga didasarkan pada data ekonomi keluarga.
Orang tua berpenghasilan melebihi Rp4 juta per bulan tidak menerima bantuan.
Penyaluran PIP dua cara, selain jalur reguler diusulkan pihak sekolah sesuai data Dapodik, juga jalur aspirasi pengusulannya anggota DPR RI (gus/rif/c)

