MAKASSAR, BKM — Personel kepolisian dari Polsek Wajo-Polres Pelabuhan Makassar, pada Jumat malam (8/8), berhasil mengungkap kasus pencetak tiket Pelni palsu. Pencetakan dilakukan seorang pria berinisial AB (36) yang mengaku sebagai pengurus tiket kapal Pelni.
Pengungkapan ini setelah sejumlah warga yang hendak berangkat dengan kapal Pelni melaporkan ke personel Polsek Wajo. Salah seorang warga berinisial MM yang menjadii korban penipuan melaporkan masalahnya ke Polsek Wajo kalau tiket yang dipegang MM tersebut ternyata palsu. Karena nama korban tidak terdaftar dalam sistem Pelni.
Kapolsek Wajo, Kompol Muh Idris, mengemukakan, modusnya pelaku menyasar penumpang yang butuh tiket cepat. Pelaku mencetak tiket-tiket palsu itu sendiri menggunakan printer miliknya di rumah.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (jul)

