MAKASSAR, BKM — Tim Jatanras Polrestabes Makassar, pada Jumat (21/8), mengamankan dua orang pelaku pembegalan mahasiswa di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kedua pelaku pembegalan masing-masing berinisial W (25) dan R (15). Kedua pelaku membegal seorang mahasiswa di Makassar berinisial K dengan menggunakan parang dan busur atau anak panah serta mengancam korban dan merampas handphone (HP) atau gawai korban. Hasil begalnya dijual kemudian dibelikan narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, dari laporan Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, pelaku melakukan aksi kejahatannya sekitar Jalan Teuku Umar, Selasa (19/8).
”Saat ini polisi masih memburu tiga orang pelaku lain sesuai keterangan kedua pelaku tersebut,” ujar Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar. (jul)

