MAKASSAR, BKM–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar juga resmi mencopot Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua (Waket) DPR RI sekaligus menonaktifkannya sebagai anggota dewan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengumumkan keputusan itu pada Minggu (31/8) malam.
Ia menegaskan, pencopotan Adies Kadir merupakan langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik dan gelombang aksi demonstrasi yang merebak di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR,”kata Sarmuji, dalam keterangan persnya.
Menurutnya, keputusan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025. “Artinya, per Senin (kemarin) Adies Kadir tidak lagi aktif sebagai anggota DPR RI,”tegasnya.
Langkah drastis itu diambil tak lama setelah pernyataan Adies Kadir terkait tunjangan perumahan anggota DPR menuai sorotan publik.
Sebelumnya, Adies menyebut bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan dianggap wajar dan masuk akal.
Pernyataan itu sontak memicu gelombang kritik luas, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi pasca-aksi demonstrasi 29 Agustus lalu yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut melukai perasaan rakyat.
“Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Sarmuji, menyiratkan bahwa Golkar tidak bisa membiarkan adanya sikap yang dianggap tidak sejalan dengan semangat kerakyatan.
Dalam kesempatan yang sama, Sarmuji juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam rangkaian aksi unjuk rasa. Ia menyebut partai memahami kegelisahan rakyat dan menegaskan pentingnya sikap empati di tengah tragedi.
“Partai Golkar menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah warga buntut aksi demonstrasi. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran agar politik kembali berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Keputusan DPP Golkar mencopot salah satu kader seniornya yang menduduki jabatan strategis di DPR RI menunjukkan sikap tegas partai dalam merespons gejolak publik. Langkah ini dinilai sebagai upaya meredam kemarahan masyarakat sekaligus menjaga citra partai di tengah sorotan keras terhadap elite politik.
Adies Kadir sendiri dikenal sebagai politisi kawakan Partai Golkar yang berkiprah di Senayan sejak 2014. Namun, pernyataannya soal tunjangan dianggap menjadi titik balik yang membuat posisinya goyah. (jun/rif)
Sudah Lima Pimpinan dan Anggota DPR RI Dinonaktifkan
SEBELUMNYA, Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) juga telah menonaktifkan masing-masing dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah menonaktifkan dua Anggota DPR RI nya lantaran kedua artis tersebut dinilai tidak menunjukkan empati terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tekanan.
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI.
Keputusan tersebut diumumkan langsung Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.
Viva Yoga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai Nasdem juga telah mencopot Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota Fraksi Nasdem DPR RI buntut pernyataan yang dianggap mencederai hati rakyat.
Ketua Umum Partai Nasdem melalui maklumat dari DPP mengumumkan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per-1 September dari anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim. Partai Nasdem menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” demikian keterangan dari Hermawi.
“Atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem,” ia menambahkan. (rif)

