MAKASSAR, BKM — Sejumlah pengunjung di salah satu warkop di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala atau di wilayah hukum Polsek Manggala, pada Minggu dinihari (7/9), dibubarkan personel kepolisian dari Polsek Manggala-Polrestabes Makassar. Mereka dibubarkan saat sedang melakukan pesta minuman keras (miras).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dan informasi dari Polsek Manggala, anggota kepolisian Polsek Manggala membubarkan sekelompok pengunjung karena berpesta minuman berakhol (miras).
Pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga bahwa di salah satu warkop di Borong berpesta minuman keras (miras) hingga tengah malam dan mengganggu Kamtibmas.
Dari laporan warga tersebut anggota kepolisian Polsek Manggala mendatangi warkop menemukan sejumlah pengunjung warkop di Borong sementara berpesta miras. Kemudian anggota membubarkan dan menyuruh segera keluar dari warkop lalu.
Anggota menyita belasan botol miras di atas meja warkop. Petugas mengimbau kepada pemilik dan warga agar tidak menjual miras di warkop. Karena mengganggu ketertiban Kamtibmas. (jul)

