pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Operasi Gabungan Polisi dan TNI Segel Empat Titik Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa

Aparat gabungan dari Polres dan Kodim 1409 Gowa melakukan penyegelan di salah satu titik lokasi tambang galian C Kecamatan Bontonompo.

GOWA, BERITAKOTAMAKASSAR.COM –- Maraknya tambang galian C di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan (Bonsel) Kabupaten Gowa telah memicu keresahan masyarakat setempat. Warga yang didominasi ibu-ibu pun akhirnya turun menggelar aksi dengan memboikot aktivitas penambangan di sejumlah titik di wilayah mereka.

Protes warga tersebut dikarenakan aktivitas tambang telah merusak jalan, mengganggu lingkungan dan membahayakan keselamatan, serta sangat dekat dengan permukiman. Aksi emak-emak yang viral di medsos itu kemudian mendorong aparat kepolisian dan TNI turun menertibkan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.

Langkah penertiban dilakukan pada Minggu 14 September 2025. Ada empat titik yang jadi sasaran, masing-masing di Dusun Bonto Baddo, Dusun Mandengeng, dan di Desa Tindang.

Penertiban ini dilakukan secara gabungan oleh aparat Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa dipimpin Kabag Ops Polres Gowa Kompol Darwis bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, dan Kasat Samapta AKP Cahyadi. Hanya saja, saat turun ke lokasi penambangan, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang bahkan tak ada satupun penambang di lokasi. Diduga informasi bakal turunnya aparat telah terendus duluan alias informasi bocor.

Namun, untuk mencegah tambang kembali beroperasi, personel Polres Gowa langsung memasang garis polisi (police line) di area tersebut sebagai tanda penyegelan.

“Kami menyegel lokasi tambang sebagai langkah hukum. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terkait perizinan tambang ini. Selain itu, operasi gabungan ini akan kami lakukan berkelanjutan,” kata Kompol Darwis di lokasi.

Di lokasi tambang yang disegel, jajaran kepolisian juga mengidentifikasi salah satu operator alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan. Polres Gowa kini mendalami lamanya kegiatan tambang tersebut berlangsung, sekaligus menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menegaskan, jika sudah ada garis polisi maka pihaknya akan menindak tegas bila tambang ilegal kembali beroperasi. “Dengan penyegelan ini kami harapkan tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut. Kalau ada, segera lapor ke kami,” tandasnya. (sar)



×


Operasi Gabungan Polisi dan TNI Segel Empat Titik Tambang Galian C Diduga Ilegal di Gowa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link