MAKALE, BKM — Koalisi Aksi Mahasiswa Toraja (KAMT) menyoal pengadaan ambulance di Dinkes Tana Toraja yang sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp 5,2 milyar lebih yang diduga bermasalah. Massa KAMT mengancam akan melaporkan pengadaan tersebut ke aparat penegak hukum (APH) jika Dinkes Kabupaten Tator tidak segera melengkapi dokumen STNK dan BPKB.
Aktivis KAMT Demianus kepada awak media, Senin (15/9) mengaku miris pengadaan ambulance dan sepeda motor yang berjalan kurang lebih setahun beroperasi di beberapa Puskesmas, PPK Gary Desnada tapi tak kunjung dilengkapi dokumen resmi.
KAMT akan terus kawal pengadaan ambulance ini dan berjanji akan membawah ke ranah hukum dan melaporkan ke APH jika Dinkes tidak memenuhi janjinya. ”Kami sudah kantongi dokumen segera dilaporkan ke APH,” tegas Demianus kepada awak media.
Ditambahkan Demianus, pengadaan tujuh ambulans dan 27 unit sepeda motor di Dinas Kesehatan dilakukan pada tahun 2024 senilai Rp 5, 2 milyar lebih berasal dari DAK. Keseluruhan kendaraan tersebut diperuntukan sebagai unit pelayanan di pelosok terpencil. Hanya saja jika kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen STNK dan BPKB sudah dipastikan hal tersebut melanggar hukum.
Sementara itu Komisi II DPRD Tator selaku mitra kerja Dinkes saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat lalu telah menindaklanjuti tuntutan KAMT sebelumnya demo di DPRD.
Plt kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja Yosefine Rombetasik menjelaskan, dari tujuh unit ambulace satu diantaranya sudah lengkap dokumennya, sedangkan enam unit ambulace lainnya masih berproses di Samsat. (gus/D)

