MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Golkar selaku Ketua Komisi D DPRD Sulsel, HA Kadir Halid bersama sejumlah wakil rakyat sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.
Para wakil rakyat menemukan berbagai persoalan ketika melakukan peninjauan, padahal proyek tersebut telah lama diresmikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) tahun 2022 lalu.

“Jadi di sana ada dua bangunan, yaitu dalam bentuk bendung dan embung. Dua-duanya tidak berfungsi,”ujar Kadir Halid saat ditemui di ruangan Ketua Komisi D, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Selasa (16/9).
Kadir Halid juga menemukan bahwa ternyata tidak ada pembebasan lahan saat pembangunan dua proyek bermasalah ini. Warga yang punya lahan secara sukarela memberikan tanahnya untuk dibanguni bendung dan embung.
“Masyakat telah memberikan lahannya secara sukarela dengan sasaran asas manfaat, karena di sana (lokasi) tadah hujan. Dengan adanya bendung dan embung ini, diharapkan bisa dua kali satu tahun karena ada ladang dan sawah,” ujar Kadir.

Politisi Golkar ini mengaku sempat berbincang dengan warga setempat. Hadir juga pemerintah setempat mulai dari camat dan kepala desa saat kunjungan tersebut
“Kita relakan kita punya lahan, asas manfaatnya yang kita tunggu. Tapi tidak ada juga asas manfaatnya sampai sekarang,” tutur Kadir yang menirukan perkataan warga.
Masalah lain yang ditemukan ialah tidak diurusnya dua proyek ini. Kadir menyebutkan bahwa sejumlah alat yang terpasang telah rusak dan hilang seperti mesin pomba dan lainnya.
Kadir menekankan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini di DPRD Sulsel. Komisi D berencana menggelar rapat kerja untuk mencari solusi pada dua proyek bermasalah ini.
“Nanti kita rapat kerja supaya (dua proyek) ini bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan undang Dinas PSDA, undang masyarakat. Kita cari solusinya yang terbaik, supaya masyarakat bisa merasakan manfaatnya,”pungkasnya. (rif)

