pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wakil Bupati Luwu Serahkan Santunan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan

SANTUNAN -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, dan unsur terkait lainnya foto bersama usai penyerahan santunan JKK dan JKM kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Luwu.

LUWU, BKM — Pemerintah Kabupaten Luwu menunjukkan komitmen serius dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat desa. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Surat Edaran Bupati Luwu tentang pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja masyarakat rentan dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa, yang pembiayaannya diambil dari APBDes Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, di Aula Misi Kuring, lantai 4 Mega Plasa Kota Palopo, Selasa, 16 Sepetmebr 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PMD, Kasmaruddin, Kasi Datun Kejari Luwu, Muh Hendra S, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, serta para kepala desa dan perangkat desa dari wilayah Walenrang-Lamasi, Bua, Bastem, dan Bastem Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, menyampaikan, pekerja rentan desa serta pengurus lembaga kemasyarakatan desa memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan desa. Namun selama ini belum sepenuhnya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
”Pemerintah Kabupaten Luwu telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penggunaan APBDes untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program JKK dan JKM. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan,” ujar Muh Dhevy.
Ia juga berharap, program ini dapat mendorong rasa aman dalam bekerja serta memastikan pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin, melaporkan, seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menargetkan setiap desa dapat menganggarkan perlindungan sosial bagi minimal 50 orang pekerja rentan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
”Alhamdulillah, seluruh desa di Luwu sudah mulai mendaftarkan masyarakat pekerja rentan melalui sinergi DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini harus terus ditingkatkan,” tegas Kasmaruddin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Astacita poin ke-7 yang menekankan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bupati dan dukungan penuh dari Pemkab Luwu dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukti sinergi pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat pekerja rentan, yang selama ini rentan jatuh dalam kemiskinan ketika mengalami musibah pekerjaan,” jelas Haryanjas.
Ia juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendampingan teknis bagi desa agar pelaksanaan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sebagai simbol implementasi program, Wakil Bupati Luwu turut menyerahkan santunan JKM dan JKK kepada ahli waris pekerja rentan dan aparatur desa yang telah meninggal dunia. Penyerahan ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial dalam memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan. (mir)



×


Wakil Bupati Luwu Serahkan Santunan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link