pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Gowa Digerebek, Polisi Sita 126 Tabung Gas

Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman mengecek lokasi rumah yang menjadi tempat mengoplos elpiji bersubsidi.

GOWA, BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Aparat Polres Gowa mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi. Sebuah rumah yang berlokasi di BTN Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu menjadi sasaran penggerebekan pada Rabu malam 17 September 2025.

Di rumah milik warga bernama AR itu ditemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan jenis. Tabung itu pun kemudian disita polisi.

Indikasi adanya tindak kriminal pengoplosan terungkap dari pengakuan AR. Saat diinterogasi mengaku jika gastersebut dioplos dari tabung isi 3 kg ke tabung ukuran 15 kg.

AR mengaku melakukan pengisian gas ke tabung non subsidi secara otodidak bermodal nonton Youtube. “Saya belajar dari video yang ada di Youtube, Pak. Belajar secara otodidak,” ungkap AR kepada polisi.

Menurut AR, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kg dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kg (bersubsidi). Jadi, satu kali pengisian ke tabung 15 kg membutuhkan gas dari empat tabung isi 3 kg. Keuntungan yang diperoleh AR dari aktivitas ilegal mengoplos epliji menjadi bersubsidi ke isi 15 kg sebesar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per tabung.

“Saya dapat untung Rp80 ribu hingga Rp100 ribu saat jual per tabung isi 15 kg. Itu juga tergantung harga isi tabung gas 3 kg. Kalau semisal saya belinya di eceran itu Rp19 ribu, saya untungnya banyak. Tapi kalau harganya Rp20 ribu, maka untungnya kurang,” jelas AR.

Berita Terkait:

Usai melihat kondisi tempat pengoplosan gas tabung melon kg ke tabung 15 kg, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas non subsidi isi 15 kg.

“Kami amankan 100 tabung gas 3 kg dan 26 tabung gas besar 15 kg. Satu orang bernama AR sudah kita amankan,” terang Kapolres.

AKBP Muh Aldy menegaskan, usaha pengoplosan gas subsidi ke tabung non subsidi ini sangat merugikan masyarakat. Sebab gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Setelah ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku,” kata Kapolres Gowa. (sar)



×


Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Gowa Digerebek, Polisi Sita 126 Tabung Gas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link