BeritaKotaMakassar.Com — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, Rabu (24/9). Ia tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.30 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, mantan Bupati Banyuwangi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait keterkaitan Abdullah Azwar Anas dengan kasus tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi media.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani tiga kali pemeriksaan oleh penyidik. Ia diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook saat menjabat Mendikbudristek periode 2019–2022 pada era Presiden Joko Widodo.
Penetapan status tersangka terhadap Nadiem Makarim dilakukan resmi pada 4 September lalu oleh tim penyidik JAM Pidsus Kejagung. Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Abdullah Azwar Anas.(jp)

