pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Sinjai Diganjar Penghargaan Atas Komitmen Perluas Akses Keadilan hingga ke Desa

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan penuh Pemkab Sinjai dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

MAKASSAR, BKM– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam memperkuat layanan hukum di tingkat akar rumput kembali mendapat apresiasi. Kali ini, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan penuh Pemkab Sinjai dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Makassar, Senin (06/10/2025). Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Bupati Ratnawati Arif.

Penghargaan ini menegaskan bahwa Pemkab Sinjai menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang aktif mendorong hadirnya layanan hukum berbasis desa. Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menghadirkan keadilan yang merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum.

Usai menerima penghargaan, Bupati Sinjai menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkumham atas perhatian dan pengakuan yang diberikan.

Menurutnya, pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu di pedesaan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis dan mudah dijangkau,” ujar Bupati Sinjai.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sinjai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Dalam penerimaan penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, Bupati Sinjai turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, serta Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Asapa.

Melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Sinjai berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan prinsip keadilan yang merata bagi semua lapisan warga.




×


Pemkab Sinjai Diganjar Penghargaan Atas Komitmen Perluas Akses Keadilan hingga ke Desa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link