MAKASSAR, BKM — Enam remaja tertangkap personel kepolisian pada Sabtu malam (4/10). Mereka tertangkap sedang berpesta minuman keras (miras) di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borong, Jalan Borong Raya. Mereka diamankan personel Polsek Manggala.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel juga mengamankan senjata tajam berupa sebilah parang, satu samurai, dua buah anak panah, serta empat unit sepeda motor.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan mengemukakan, keenam remaja yang berpesta miras, masing-masing berinisial AK (23), AA (13), MA (14), AJ (16), MR (16), dan MN (14).
”Saat ini kami masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aksi geng motor atau tidak,” ujar Kapolsek Manggala.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar. Sekaligus meningkatkan patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar. (jul)

