pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Juandy Geram, Insentif Guru Mengaji Raib di 2026

IST Juandy Tandean

BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Golkar selaku Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Juandy Tandean geram atas dihilangkannya insentif guru mengaji TK/TPA pada 2026 mendatang.
“Kami di Komisi I sangat menyayangkan dengan tidak dianggarkannya insentif guru mengaji se Kabupaten Bulukumba di tahun 2026,” ujar Juandy Tandean, Kamis (9/10).
Juandy mengetahui insentif guru mengaji tak dianggarkan tahun depan, saat rapat pembahasan bersama mitra Komisi I DPRD Bulukumba terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, eksistensi guru mengaji sangat penting untuk pembangunan moral dan keagamaan bagi anak-anak usia dini di Kabupaten Bulukumba ke depan. Bagi Juandy, sektor keagamaan merupakan fondasi utama kemajuan daerah.

“Rapat pembasan mitra komisi belum bersifat final. Masih ada rapat pembasahan di tingkat Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Bulukumba,” jelasnya.
Dengan begitu, Juandy lebih dalam mengaku Komisi I DPRD Bulukumba akan menyuarakan secara totalitas nasib guru mengaji tersebut. Apalagi Bulukumba dikenal sebagai daerah yang religius dan toleran.
“Kita paham kalau saat ini kondisi keuangan daerah terseok-seok dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun kami menilai, guru mengaji tak boleh diefisiensi,” tegas Juandy.
Anggaran untuk insentif guru mengaji TK/TPA se Kabupaten Bulukumba melekat di Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba. Selain insentif guru mengaji, beberapa kegiatan keagamaan yang sebelumnya berjalan juga dihapus di 2026.

Kepala Bagian Kesra, Hj. Syamiah menyatakan pihaknya tetap mengusulkan anggaran untuk insentif guru mengaji. Hanya saja, usulan penganggaran itu tetap didorong ke TAPD.
Syamiah menjelaskan, bahwasanya, awalnya ada 47 orang guru mengaji TK/TPA di Bulukumba yang diberi insentif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Tetapi untuk 2026, ia hanya mengusulkan 43 orang karena sudah ada yang lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Kami bukan tidak anggarkan untuk insentif guru mengaji. Kami tetap usulkan, namun Keuangan yang menentukan. Selain itu masih ada kegiatan lain yang dihilangkan,” jelas Syamiah.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perencanaan Anggaran BKAD Kabupaten Bulukumba, Darwis menegaskan bahwa saat ini pihaknya sementara merekap anggaran untuk kebutuhan masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Sebenarnya bukan dihilangkan, kami sementara merekap anggaran kebutuhan masing-masing OPD, baru kami putuskan yang mana yang menjadi prioritas,” jelasnya, kemudian mengiyakan saat ditanya apa masih ada potensi insentif guru mengaji diakomodir di APBD 2026.(ful/rif)



×


Juandy Geram, Insentif Guru Mengaji Raib di 2026

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link