pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pansus KTR Rakor Dinkes Finalisasi Naskah Ranperda

IST FINALISASI--Pansus Ranperda KTR, kembali menggelar Raker finalisasi naskah Ranperda di ruang rapat komisi II, Senin (20/10)

MAKALE, BKM–Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kembali menggelar rapat kerja (Raker) finalisasi naskah Ranperda di ruang rapat komisi II, Senin (20/10).

Ketua Pansus legislator Nasdem Semuel Eban Kalebu Mundi memimpin Raker dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) dr Rudhy Andi Lolo, Plt Kadis Kesehatan, Kabag Hukum Aprianus Lollong, dan anggota Pansus lainnya diantaranya legislator Gerindra Rilman Situru, dan legislator PDIP Kristian Talebong dan Martinus Paonganan.
Anggota Pansus Rilman Situru mengatakan tempat dilarang tidak merokok termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar (seperti sekolah dan kampus), tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak, dan tempat kerja.

Selain itu, tempat umum seperti mal, restoran, dan hotel juga dilarang merokok di area tertutup kecuali di area khusus merokok yang disediakan oleh pengelola.
“Peraturan daerah juga melarang merokok di ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas olahraga,”ujarnya.
Sebelum finalisasi draf Ranperda KTR, Pansus juga menggelar konsultasi publik untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya zat adiktif rokok dan rokok elektronik.
Pemerintah Daerah didorong segera menetapkan dan mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Peraturan Daerah (gus/rif/c).



×


Pansus KTR Rakor Dinkes Finalisasi Naskah Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link