MAKASSAR, BKM — Personel Samapta Polda Sulsel, Rabu malam (22/10), mengamankan tiga prima di Jalan Sulawesi, wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Mereka kepadapatan membawa senjata tajam. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial FL (19) dan RA (20), keduanya warga Jalan Maccini, dan TR (24), warga Jalan Karuwisi.
Ketiga pria tersebut diamankan bermula saat tom patroli Unit 2 Perintis Presisi melakukan pengawas rutin disekitar kawasan hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Personel Polda Sulsel mendapati tiga orang yang berboncengan dengan satu unit sepeda motor tanpa mengenakan tanpa mengenakan helm dan memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam dan alat pelontar busur yang disembunyikan pelaku di dalam pakaian dan bawah jok motor. Ka subsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Adil membenarkan sesuai informasi pihak Polda Sulsel mengamankan tiga pria membawa senjata tajam di wilayah hukum Polres Pelabuhan dan kasusnya ditangani Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan perbuatan pelaku tersebut. (jul)

