SINJAI, BKM– Setelah penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto, kini giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai yang mengambil langkah tindak lanjut. BK memastikan akan menggelar sidang etik untuk membahas status Kamrianto sebagai legislator aktif.
Ketua BK DPRD Sinjai, Ambo Tuo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari kepolisian terkait status hukum Kamrianto.
“Baru tadi sore kami menerima surat dari Polres melalui pimpinan DPRD,” ujarnya kepada media, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, BK akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.
“Kami akan bahas pada sidang etik besok, hasilnya akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.
Kasus pembakaran mobil yang melibatkan Kamrianto menjadi perhatian serius karena yang bersangkutan merupakan wakil rakyat aktif yang sebelumnya juga tercatat beberapa kali berurusan dengan hukum. Dalam kasus terbaru ini, Kamrianto dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.
“Iya, sudah jadi tersangka. Proses jalan terus,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Kamrianto ditangkap bersama seorang warga bernama Sufriadi, dengan barang bukti berupa mobil Xenia hitam DD 1330 AG, pakaian, dan handphone yang digunakan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, sikap tegas juga datang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan bagi kadernya yang terjerat kasus hukum.
“Saya baru tahu kalau yang bersangkutan terlibat kasus ini, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, partai akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan melakukan intervensi. Proses hukum biar berjalan sesuai ketentuan. Kalau di partai, kami serahkan ke pimpinan kami,” ujarnya menegaskan.
Dengan langkah tegas dari partai dan rencana sidang etik dari BK DPRD Sinjai, publik kini menanti keputusan resmi terhadap posisi Kamrianto di lembaga legislatif. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas lembaga politik di daerah dalam menegakkan disiplin dan tanggung jawab moral para anggotanya.

